PRAMUKA STAIN SAMARINDA

PRAMUKA STAIN SAMARINDA

Logo Racana Sultan Sulaiman - Aminah Syukur

Pangkalan STAIN Samarinda

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menu

17 Mei 2015

Racana

Pengertian
Racana adalah kumpulan dari dua sampai
empat Reka. Arti kata Racana adalah dasar
penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa
jawa disebutumpak. Nama Racana biasanya
diambil dari nama-nama pahlawan. Namun
demikian tidak menutup kemungkinan nama
Racana juga diambil dari nama-nama senjata
atau nama kerajaan dalam pewayangan atau
nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama
tentunya diambil yang terbaik menurut anggota
Racana, sehingga memiliki makna dan
kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
Racana sebagai Wadah Pembinaan
Dalam sistim pendidikan Gerakan Pramuka,
Racana merupakan bagian dari organsiasi
Gugusdepan sebagai wadah pembinaan
pramuka golongan Pandeg. Dalam posisinya
sebagai wadah pembinaan maka Racana
merupakan tempat utama para Pramuka
Pandega didalam mengembangan potensi
dirinya melalui pendidikan kepramukaan. oleh
sebab itu Racana harus aktif dan memiliki
program latihan dan kegiatan yang terencana
dengan baik.
Racana dalam sistem pendidikan kepramukaan
berfungsi sebagai satuan gerak yaitu satuan
organisasi/unit pelaksana yang
mengimplementasikan sistim pendidikan
kepramukaan bagi para peserta didik.
Golongan Pandega merupakan golongan peserta
didik dalam Gerakan Pramuka yang lahir paling
akhir dibandingkan dengan golongan siaga,
penggalang dan penegak. Lahirnya golongan ini
merupakan hasil eksperiman dari alm. Prof. DR.
Fuad Hasan (Mantan Mendikubud RI). Beliau
pada tahun 1964 selaku Andalan Nasional
Bidang Penelitian melakukan eksperimen
dengan membentuk satuan pramuka khusus
untuk para mahasiswa. Eksperimen tersebut
didasari oleh kenyataan tidak tertariknya para
mahasiswa untuk membina dan memimpin
adik-adiknya dalam gerakan pendidikan
kepramukaan. Satuan khusus tersebut oleh
beliau kemudian ingin ditarik keluar kampus
dan menjadi bagian dari gugusdepan yang saat
itu lebih banyak berpangkalan di teritorial -
tidak seperti saat ini yang lebih banyak di
sekolah, kampus dan pesantren.
Pada perkembangan berikutnya ternyata satuan
khusus hasil eksperimen di atas, oleh Gerakan
Pramuka justru disahkan menjadi satuan
pendidikan yang bernama Pandega dengan usia
peserta didik 21 - 25 tahun. Pengesahan
tersebut terjadi pada MUSPPANITERA III tahun
1974 di Ujungpandang dan baru tiga bulan
berikutnya Kwarnas Gerakan Pramuka resmi
memutuskan golongan pandega dengan
memasukannya kedalam Petunjuk
Penyelenggaraan Gugusdepan dengan
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka bernomor
III/KN/1974 Bab X.
Meski telah diresmikan sebetulnya hasil
eksperimen tersebut diakui belum tuntas
sehingga masih memerlukan pengkajian-
pengkajian lanjutan untuk mematangkan konsep
pendidikan pandega sebagai bagian dari sistem
pendidikan Gerakan Pramuka (Idik Sulaeman,
1980). Kebutuhan akan pematangan konsep
pengembangan sistem pendidikan untuk
Pramuka Pandega tampaknya masih aktual
hingga saat ini, oleh sebab :
• Masa usia pandega adalah masa
usia yang harus dipandang
sebagai orang dewasa muda yang
mengarah kepada kematangan
dan kemandirian berfikir serta
kemampuan untuk bertindak
secara kritis, realistis dan analitis.
• Masa usia yang dominan jiwa
petualangan (advontoris) disertai
keinginan untuk merombak hal-hal
yang dinilai sudah mapan dan
tertinggal oleh zaman.
• Masa usia yang membutuhkan
dukungan yang membesarkan
semangat, menghendaki kejelasan
dan keterbukaan dalam segala hal.
• Masa usia yang mengarah
kepada kebutuhan aktualisasi diri
dalam masyarakat dan kebutuhan
akan cita-cita masa depannya
yang pasti dan berdaya saing.
• Masa usia yang memerlukan
tempat terpecaya untuk
mencurahkan pikiran, perasaan
dan idealisme-idealismenya baik
menyangkut diri sendidi, Gerakan
Pramuka, masyarakat
sekelilingnya hingga masa depan
negara dan bangsanya.
Atas dasar sifat-sifat usia yang
semacam di atas maka kegiatan
latihan dan program Pramuka
Pandega hendaknya diarahkan
kepada :
• Mengembangkan sikap
berprakarsa, pramuka pandega
diberi kesempatan seluas-luasnya
untuk merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan dan program-program
latihannya secara mandiri, Kakak
Pembina hanya berperan
mengarahkan, menasehati dan
memsatikan bahwa semua yang
dilakukan masih sejalan dengan
Kode Kehormatan Pramuka.
• Dalam melaksanakan kegiatan
para pramuka pandega hendaknya
diarahkan melalui kegiatan-
kegiatan perorangan atau
kelompok-kelompok kecil namun
memiliki dampak yang signifikan
bagi diri dan lingkungannya.
• Pramuka Pandega lebih
diarahkan untuk menjadi
penggerak, pelopor dan inisiator
dalam penciptaan berbagai
program bina diri, bina satuan dan
bina lingkungan.
Arah pendidikan Pramuka Pandega tampaknya
akan terus dinamis sejalan dengan
perkembangan sosial budaya masyarakat
Indonesia. Hingga saat ini berbagai inovasi
pendidikan Pramuka Pandega masih terus
berkembang sejalan dengan lahirnya tantangan
baru genersi muda Indonesia baik di bidang
lingkungan, sosial budaya, kemandirian bangsa,
persaingan global, kepedulian sosial, dsb.
Kerjasama antara Kwartir (dalam hal ini Dewan
Kerja - Pusdik dan Puslitbang) dengan Para
Pandega di berbagai Racana perlu terus
digalang untuk menuntaskan sejarah
eksperiman lahirnya golongan Pandega yang
dulu belum tuntas oleh penggagasnya.
Alat Kelengkapan
Untuk dapat melaksanakan fungsi dan
kedudukannya maka racana harus memiliki alat
kelengkapan sbb : struktur organisasi, tata adat
racana, pembina & instruktur, perjalanan bakti
pramuka pandega (model dan alur pembinaan
anggota), sanggar bakti, mitra kerja, dsb.

16 Mei 2015

Logo Kegiatan PALAPA 2 Tahun 2015



Dewan Racana IAIN Samarinda kembali mengadakan kegiatan PALAPA (Pagelaran Lomba Pramuka) 2 Tahun 2015. Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 17 Mei 2015 dikampus IAIN Samarinda.

Mata lomba yang dipagelarakan ada ;
1. Lomba miatur pioneering, (Penegak) dan
2. Lomba senam komando (Penggalang).


14 Mei 2015

Ring Setangan Leher

FENOMENA CINCIN SETANGAN LEHER PRAMUKA

Sahabat Pramuka,


RING setangan leher adalah salah satu kelengkapan dalam pakaian seragam pramuka. Ring atau cincin tersebut dipakai untuk mengikat setangan leher yang melingkar di leher anggota pramuka baik putra maupun putri. Biasanya ring kacu leher yang sering dijumpai adalah terbuat dari logam atau bahan fiber dengan gambar tunas kelapa. Pada dasarnya memiliki warna sesuai dengan tingkatan pemakaianya. Ring dengan warna dasar hijau bagi pramuka SIAGA, merah bagi pramuka PENGGALANG, kuning bagi pramuka PENEGAK, dan coklat bagi pramuka PANDEGA.


Dalam SK Kwarnas No 174 Tahun 2012 tentang Pakaian Seragam Pramuka tidak mengatur bentuk, warna, dan ukuran ring setangan leher. Aturan tentang bentuk, warna, dan ukuran ring setangan leher pramuka pun tidak pernah terdapat di peraturan mana pun dalam Gerakan Pramuka. Alias tidak ada satu pun yang mengatur tentang bentuk, warna, dan ukuran ring kacu leher. Dalam SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 hanya menyebutkan "dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher".


Nah, sahabat pramuka sebuah penomena muncul dengan kreatifitas anggota pramuka dalam penggunaan ring kacu. Aneka jenis ring kacu kini banyak dibuat dan diperjualbelikan seperti gambar Tunas kelapa, BP, bahkan bisa terbuat dari kayu, kabel, tali dan yang lagi penomena adalah menggunakan cincin batu akik.....hemm....Bolehkah ??? 


Disuatu acara Workshop “ Tri satya membangun Nusantara “ Kang Hadi pemateri dari Pandu Nusantara saya perhatikan juga menggunakan Ring cincin setangan leheranya dengan Batu Akik.....
Boleh-boleh saja seorang anggota pramuka mengikat setangan lehernya dengan menggunakan cincin batu akik, dengan ring (cincin) yang dibuat sendiri dari berbagai bahan dan desain, bahkan jika diperlukan menggunakan 'ring darurat' yang yang dibuat dari bahan-bahan seadanya semacam anyaman dari rumput maupun ranting-ranting kayu.


Batasannya cukup sederhana, ring yang dipergunakan tidak melecehkan setangan leher, pramuka, dan adat istiadat dan perilaku di masyarakat setempat. Pun tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku secara tertulis di Indonesia maupun perundangan tidak tertulis di masyarakat setempat. Melecehkan atau bertentangan dengan undang-undang di sini seperti membuat dan mengenakan ring setangan leher dengan bentuk atau gambar yang mengandung unsur pornografi atau menghina pribadi dan etnis tertentu.


Penggunaan ring setangan leher buatan sendiri justru akan menunjukkan kreatifitas seorang pramuka. Karena seorang pramuka tentunya adalah sosok yang penuh kreatifitas.
Nah sahabat pramuka, selamat berkreasi.....


Pramuka BISA...!!!
SALAM PRAMUKA !!!
LIKE Panpage ‪#‎Komunitaspramukabanten‬
‪#‎Inspirasipramukaindonesia‬