PRAMUKA STAIN SAMARINDA

PRAMUKA STAIN SAMARINDA

Logo Racana Sultan Sulaiman - Aminah Syukur

Pangkalan STAIN Samarinda

Menu

26 Jun 2014

Lomba Design Logo Hari Pramuka Ke-53


Salam Pramuka!

Tahun lalu kita membuat lomba desain logo hari Pramuka ke -52, tahun ini kita adakan lomba lagi untuk menunjukkan karya-karyamu LOMBA DESAIN LOGO HARI PRAMUKA KE-53. Kontes ini sebagai salah satu kampanye tentang kebanggaan menjadi pramuka yang membesarkan kita dan masih eksis. juga di dunia maya.

Yuk Ikutan Lomba Desain Logo Hari Pramuka ke-53!

PENGHARGAAN:
1 Kaos produk Distropramuka
Uang Tunai Rp. 153.000,-
Namamu dan alamat twittermu akan kami cantumkan di gambar khusus Official Logo Hari Pramuka versi @pramukaupdate
Bersedia digunakan seluas - luasnya di media apapun demi kepentingan Pramuka agar lebih dikenal dan membumi.
Kepuasan batin ketika karya kamu disebarkan dan digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia.

5 PEMENANG HARAPAN AKAN MENDAPATKAN :
1 Scarf produk Distropramuka
DEADLINE 10 JULI 2014 JAM 20:00 WIB

SYARAT KEABSAHAN :
Followers @pramukaupdate | Menyukai Fanspage Distropramuka
Tidak menampilkan elemen grafis dan symbol yang menyinggung SARA
Mencantumkan Twitter @pramukaupdate, dan alamat twitter kamu Contoh : @namasaya
Mencantumkan logo Distropramuka yang sudah disediakan di bawah ini (size boleh dirubah sesuai komposisi desain dan tidak mendominasi)


CARA IKUTAN :
Kirim Karyamu melalui Email pramukakreatif@gmail.com
Kirim Inbox facebook.com/distropramuka, masukkan gambar desainmu yang sudah diresize menjadi 620X620PX;
Mention karya kamu ke twitter @pramukaupdate dan @distropramuka dengan tagar #HariPramuka53

PERATURAN :
Dipersilakan mengirimkan desain sebanyak - banyaknya.
Kreator telah sepakat bahwa desain yang diserahkan adalah karya asli, apabila ada sengketa dari pihak ketiga, kami tidak bertanggung jawab.
Deadline pengumpulan karya tanggal 10 JULI 2014 Jam 20:00 WIB
Pemenang akan diumumkan tanggal 13 JULI 2014 melalui Fanspage Distopramuka dan Twitter @pramukaupdate
Peraturan bisa berubah sewaktu - waktu; Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. 

0 komentar: